Berita
Transparansi Layanan: PTUN Serang Raih Skor Sempurna pada Indeks Persepsi Anti Korupsi Triwulan I 2026
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang – Humas PTUN Serang: Sebagai wujud nyata keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas kinerja, Pengadilan Tata Usaha Negara Serang resmi merilis hasil Survei Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) untuk periode Triwulan I (Januari - Maret) Tahun 2026.
Hasil survei ini merupakan cerminan langsung dari penilaian para pengguna layanan peradilan selama tiga bulan pertama di tahun 2026.
Berdasarkan data yang dihimpun dari responden pengguna layanan, berikut adalah nilai performa yang berhasil diraih:
| Jenis Survei | Skor Persentase | Predikat |
| Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) | 98.90% | Sangat Baik |
| Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) | 100% | Sempurna |
Skor 100% pada Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) menunjukkan kepercayaan penuh masyarakat bahwa aparatur PTUN Serang bersih dari praktik gratifikasi, pungli, maupun suap. Hal ini sejalan dengan komitmen implementasi Zona Integritas yang terus digelorakan di lingkungan kantor.
Sementara itu, nilai IKM sebesar 98.90% menunjukkan tingkat kepuasan yang sangat tinggi terhadap prosedur, kecepatan, biaya, hingga kesopanan petugas dalam memberikan pelayanan hukum.
PTUN Serang berkomitmen untuk terus berinovasi demi menghadirkan peradilan yang modern, inklusif, dan bebas dari korupsi bagi masyarakat di wilayah Banten.