Prosedur Pengembalian Sisa Panjar Perkara
PENGEMBALIAN SISA PANJAR BIAYA PERKARA
1. Setelah Majelis Hakim membacakan putusan dalam siding yang terbuka untuk umum, Panitera Pengganti menyerakan perincian biaya perkara yang telah diputus kepada Panmud Perkara atau stafnya untuk dicatat dalam buku jurnal keuangan perkara dan buku induk keuangan perkara.(diselesaikan dalam 1 (satu) hari kerja).
2. Penggugat selanjutnya menghadap kepada pemegang kas untuk menanyakan perincian penggunaan biaya perkara yang telah ia bayarkan dengan memberikan informasi nomor perkaranya yang telah diputus oleh pengadilan
3. Pemegang kas berdasarkan buku jurnal keuangan perkara memberikan penjelasan mengenai perincian biaya perkara kepada penggugat. (diselesaikan dalam waktu 1 hari kerja)
4. Apabila terdapat sisa panjar biaya perkaranya, maka pemegang kas membuatkan kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara dengan menuliskan jumlah uang sesuai sisa yang ada dalam buku jurnal dan diserahkan kepada penggugat untuk diatandatangani.
Kwitansi pengembalian sisa panjar biaya perkara terdiri dari tiga lembar yaitu :
1. Lembar pertama untuk pemegang kas
2. Lembar kedua untuk penggugat
3. Lembar ketiga untuk dimasukan dalam berkas perkara
4. Penggugat setelah menerima pengembalian sisa panjar biaya perkara dan menandatanganinya, kemudian menyerahkan kembali kwitansi tersebut kepada pemegang kas.
5. Pemegang kas menyerahkan uang sejumlah yang tertera dalam kwitansi tersebut beserta tindasan pertama kwitansi kepada penggugat.
Pedoman Gugatan
Persyaratan pengajuan gugatan, dalam rangka tertib administrasi dan tertib pelaksanaan Persidangan pada Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dapat di akses disini
Untuk memudahkan masyarakat untuk mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara, maka Pengadilan Tata Usaha Negara Serang menyediakan format / contoh - contoh Surat Kuasa, surat Gugatan dan Surat Jawaban
Pendaftaran Perkara
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan melalui tautan berikut :
Informasi Cepat
Panggilan Sidang
Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat diakses oleh publik
Informasi Pendaftaran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Serang
Statistik Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara Serang
Sistem Informasi Administrasi Perkara Mahkamah Agung Republik Indonesia (SIAP-MARI) memuat informasi data perkara pada tingkat kasasi & PK
Informasikan dan laporkan perbuatan berindikasi terjadinya pelanggaran di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang
Bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya
Berikut Ini Merupakan Survey Kepuasan Pelayanan PTUN Serang
Survey IKM dan IPAK
Survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) Pengadilan Tata Usaha Negara Serang
HASIL SURVEY KEPUASAN MASYARAKAT DAN SURVEY PERSEPSI ANTI KORUPSI
Unduh | ||
Kegiatan Pengadilan
Tautan

Mahkamah Agung RI
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Mahkamah Agung RI

Badan Pengawas
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Badan Pengawas Mahkamah Agung RI

Ditjen. Badilmiltun. MA-RI
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Direktorat Jenderal Badilmiltun. MA-RI.

Balitbangdiklatkumdil
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Badan Litbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI

Pengadilan Tinggi TUN Jakarta
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta.

Kejaksaan Tinggi Banten
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Kejaksaan Tinggi Banten.

Kliping Online Mahkamah Agung
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs Kliping Online Mahkamah Agung RI

JDIH PTUN SERANG
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs JDIH PTUN SERANG

PPID PTUN Serang
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs PPID Pengadilan Tata Usaha Negara Serang

SIPPN MENPAN
Silahkan Klik Tautan Diatas Agar Dapat Terhubung Ke Situs SIPPN MENPAN RB
Statistik
Online |
4
|
---|---|
Hari Ini |
232
|
Kemarin |
299
|
Total Pengunjung |
195265
|