Zona Integritas dan SMAP
Transparansi dan Kepuasan Masyarakat: Hasil Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan dan Indeks Persepsi Korupsi Periode Oktober-Desember 2023
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Transparansi dan Kepuasan Masyarakat: Hasil Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan dan Indeks Persepsi Korupsi Periode Oktober-Desember 2023
Survei ini merupakan upaya Pengadilan Tata Usaha Negara Serang untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan menjaga transparansi dalam pelayanannya.
Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan dilakukan untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh PTUN Serang. Beberapa aspek yang dievaluasi diataranya:
1. Ketersediaan informasi terkait proses persidangan
2. Kesesuaian informasi
3. Keramahan dan kinerja petugas Pengadilan
4. Kepastian dan kecepatan proses Peradilan
PTUN Serang memperoleh capaian nilai 98.2 pada Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan. Hal ini mencerminkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Sejumlah langkah dan inovasi telah diimplementasikan sebagai respons terhadap umpan balik dari survei sebelumnya.
Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi menjadi fokus lain dari survei ini. Indeks Persepsi Korupsi mengukur sejauh mana masyarakat merasakan adanya upaya pencegahan dan penindakan anti korupsi dalam lingkungan Pengadilan. Dengan capaian nilai 99.1 pada Indeks Persepsi Korupsi, PTUN Serang menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip-prinsip anti korupsi. Langkah-langkah konkret telah diambil untuk memperkuat tata kelola dan kebersihan internal Pengadilan.
Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan dan Indeks Persepsi Korupsi menjadi instrumen penting dalam upaya PTUN Serang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga integritas. Hasil survei menjadi landasan untuk menyusun program-program perbaikan dan pencegahan korupsi yang lebih efektif.
PTUN Serang menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi dalam survei ini. Partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengadilan dalam menyelenggarakan pelayanan yang responsif dan akuntabel. PTUN Serang juga membuka ruang untuk tanggapan dan saran dari masyarakat terkait hasil survei ini. Tanggapan dapat disampaikan melalui Nomor WhatsApp JAWARA 0896-1612-2011.