Zona Integritas dan SMAP
WASPADA! Modus Penipuan Mengatasnamakan Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang – Humas PTUN Serang: Integritas adalah fondasi utama kami dalam melayani masyarakat pencari keadilan. Menindaklanjuti adanya potensi penyalahgunaan nama institusi, PTUN Serang menghimbau seluruh masyarakat untuk ekstra waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Badan Pengawasan (BAWAS) Mahkamah Agung RI.
Badan Pengawasan MA RI adalah unit kerja resmi yang memiliki tugas pokok mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya, termasuk PTUN Serang.
Setiap aparatur BAWAS wajib menjunjung tinggi kode etik, disiplin PNS, dan norma perilaku yang ketat. Penting untuk diketahui bahwa:
Aparatur BAWAS tidak memiliki hak atau kewenangan untuk membantu, menjembatani, apalagi mengintervensi pengurusan perkara, baik untuk pihak luar maupun internal.
Proses hukum di PTUN Serang dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku tanpa "jalur belakang".
Jika ada oknum yang menghubungi Anda dan menjanjikan kemudahan, kemenangan perkara, atau bantuan hukum lainnya dengan mengaku sebagai aparatur BAWAS, kami pastikan hal tersebut adalah TIDAK BENAR dan merupakan modus penipuan.
Aparatur BAWAS sejati bekerja untuk mengawasi integritas hakim dan pegawai, bukan untuk "menitip" atau "membantu" memenangkan perkara tertentu.
Jangan biarkan oknum tidak bertanggung jawab merusak kepercayaan Anda terhadap institusi peradilan. Jika Anda menemukan indikasi kecurangan, permintaan uang, atau pihak yang mengaku bisa mengurus perkara, segera ambil langkah tegas:
Abaikan & Tolak: Jangan memberikan data atau biaya apa pun kepada oknum tersebut.
Laporkan via SIWAS: Sampaikan pengaduan Anda secara resmi melalui portal Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) Mahkamah Agung RI pada tautan:
Identitas pelapor akan kami jamin kerahasiaannya. Mari bersama-sama mewujudkan peradilan yang bersih, transparan, dan akuntabel.