Zona Integritas dan SMAP
PTUN SERANG SEPEKAN: Akselerasi Kinerja, Penguatan Integritas, hingga Menjadi Percontohan Pelayanan (2–6 Maret 2026)
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang – Humas PTUN Serang: Pekan pertama di bulan Maret 2026 menjadi momentum krusial bagi PTUN Serang dalam memperkuat fondasi organisasi. Mulai dari percepatan realisasi anggaran, penguatan sistem anti-penyuapan, hingga menerima kunjungan studi banding dari satuan kerja lain, PTUN Serang terus membuktikan komitmennya sebagai lembaga peradilan yang unggul dan berintegritas.
Berikut adalah rangkuman agenda strategis selama sepekan terakhir:
Pekan kerja diawali dengan Apel Pagi untuk menyatukan persepsi pelayanan profesional. Agenda dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran 2026 guna mengakselerasi realisasi belanja sesuai arahan Kementerian Keuangan, memastikan setiap rupiah DIPA dioptimalkan untuk pelayanan publik yang transparan.
Pada hari yang sama, jajaran Hakim dan Kepaniteraan mengikuti sosialisasi daring dari Ditjen Badilmiltun mengenai hasil Pokja Pemeriksaan Setempat dan Penomoran Perkara. Kegiatan ini sangat penting untuk menjamin keseragaman administrasi dan transparansi proses pembuktian perkara.
Fokus beralih pada Monitoring dan Evaluasi Area VI Zona Integritas. Tim mengevaluasi standar pelayanan berbasis teknologi dan pengelolaan pengaduan masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memastikan hasil survei kepuasan masyarakat ditindaklanjuti secara berkelanjutan demi layanan yang semakin akuntabel.
Seluruh aparatur mengikuti pembinaan daring oleh Direktur Jenderal Badilmiltun. Dirjen menegaskan bahwa meski dalam suasana Ramadan, ketepatan waktu persidangan dan kualitas pelayanan tidak boleh menurun. Pemanfaatan teknologi serta kepatuhan pelaporan LHKPN menjadi sorotan utama dalam menjaga tata kelola peradilan yang bersih.
Hari Kamis menjadi agenda padat yang produktif:
Monev Area V ZI: Penilaian efektivitas penguatan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dan praktik KKN.
Keberlanjutan SMAP: Tim SMAP mengikuti sosialisasi implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan Tahun 2026 guna memperkuat pengendalian risiko penyuapan secara mandiri.
Studi Banding PTUN Bandar Lampung: PTUN Serang terpilih menjadi tujuan studi banding oleh PTUN Bandar Lampung. Jajaran tamu mempelajari praktik terbaik penyelenggaraan PTSP serta sistem pengarsipan perkara yang telah berjalan inovatif di PTUN Serang.
Menutup pekan, Apel Sore menjadi sarana refleksi penting. Ketua PTUN Serang memberikan instruksi tegas terkait integritas menjelang hari raya:
Larangan Gratifikasi: Seluruh aparatur dilarang meminta atau menerima hadiah dalam bentuk apa pun (parsel/THR) yang berkaitan dengan jabatan.
Kesederhanaan: Meneladani sikap sederhana dengan tidak mengadakan open house guna menutup celah potensi gratifikasi.