Berita
Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 5.2.0 dan Aplikasi E-Court Versi 5.0.0
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id


SERANG (04/04) Ketua dan Wakil Pengadilan Tata Usaha Negara Serang hadir dalam Sosialisasi Pembaruan Aplikasi SIPP Tingkat Pertama Versi 5.2.0 dan Aplikasi E-Court Versi 5.0.0 yang diselenggarakan secara daring untuk Seluruh Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di bawah Mahkamah Agung RI.
Pembaruan Tingkat Pertama Versi 5.2.0 dan Aplikasi E-Court Versi 5.0.0 ini merupakan tindak lanjut Peraturan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung RI No 1 Tahun 2019 tentang Adminsitrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara elektronik, Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 269/KMA/SK/XII/2018 tentang Tata Kelola Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 363/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi dan Persidangan Perkara Perdata, Perdata Agama, dan Tata Usaha Negara di Pengadilan secara Elektronik.
Dalam sambutannya Karo Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi MARI menyampaikan bahwa Peradilan yang modern itu diartikan peradilan yang berbasis Teknologi Informasi salah satunya adalah mendigitalkan proses adminisrtasi persidangan, yakni e-court untuk perkara perdata dan e-berpadu untuk perkara pidana yang saat ini sedang dikembangkan oleh tim development Mahkamah Agung RI.
#ptunserang
#JaWaRa