Berita
Rapat Penutupan Audit Internal Sistem Manajamen Anti Penyuapan dan Akreditasi Penjamin Mutu
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
Serang – Jumat (10/06), Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Serang mengikuti kegiatan Closing Meeting atau Rapat Penutupan Audit Internal Sistem Manajamen Anti Penyuapan dan Akreditasi Penjamin Mutu.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, Ibu Nelvy Christin, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan Ketua Tim Auditor, Bapak Dr. Umar Dani, S.H., M.H. yang menyampaikan terkait beberapa catatan hasil temuan audit yang dilaksanakan sejak tanggal 6 sampai sampai dengan 9 Juni 2022.
Wakil Ketua Pengadilan pada kesempatan tersebut langsung menginstruksikan agar seluruh catatan-catatan temuan audit segera ditindaklanjut oleh masing-masing bagian. Seluruh bagian yang menjadi objek Audit Internal selanjutnya menyepakati komitmen waktu penyelesaian tindak lanjut hasil audit tersebut. Pada acara ini secara simbolis Ketua Tim Auditor menyerahkan dokumen Laporan Catatan Hasil Audit Internal kepada Manajemen Puncak yang diwakili oleh Ketua Tim FKAP