Berita
Penyuluhan Hukum di Desa Kaduagung Timur
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id

.jpg)
Pada 8 November 2024, PTUN Serang menyelenggarakan penyuluhan hukum di Desa Kaduagung Timur, Kec. Cibadak, Kab. Lebak, Banten. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua RT/RW, serta warga setempat.
Penyuluhan kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTUN Serang, Ibu Rut Endang Lestari, S.H., M.H., dengan topik seputar “Objek Sengketa Tata Usaha Negara dan Prosedur Mengajukan Gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara,” didampingi oleh Posbakum PTUN Serang.
Tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya dalam hal sengketa Tata Usaha Negara. Masyarakat diharapkan lebih memahami hak-hak hukum mereka dan dapat mengajukan Gugatan secara tepat dan terarah sesuai prosedur.
Mari bersama kita wujudkan masyarakat yang sadar hukum demi keadilan bagi semua!
#PTUNSerang #PenyuluhanHukum #SadarHukum #Keadilan