Berita
Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dan Lembaga Bantuan Hukum Langit Biru Menandatangani MoU untuk Meningkatkan Pelayanan Hukum dan Integritas
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang, 2 Januari 2023.
Pengadilan Tata Usaha Negara Serang menjalin kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Langit Biru melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah konkrit dalam hal meningkatkan penggunaan layanan Pengadilan serta memastikan pelayanan hukum yang berkualitas.
Kerjasama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan hukum di Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Tata Usaha Negara Serang sebagai bagian dari penyelenggaraan dan penggunaan bantuan hukum di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, yang bertanggung jawab, berkualitas dan terkoordinasi, demi tercapainya rasa keadilan.
Dengan kerjasama ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses keadilan yang lebih mudah dan pelayanan hukum yang lebih berkualitas.
Dalam kegiatan penandatanganan MoU ini menegaskan larangan petugas Pos Bantuan Hukum untuk mengarahkan Pengguna Layanan Pengadilan bantuan hukum menggunakan jasa Advokat tertentu dan dari kantor hukum tertentu, sesuai pada Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding
(MoU) antara Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dengan Lembaga Bantuan Hukum Langit Biru
Bab IX Kode Etik Pasal 10 huruf e.
Penegakan kode etik, terutama terkait larangan menawarkan jasa kuasa hukum yang berbayar, merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi mystery shopper oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Hal ini mencerminkan komitmen PTUN Serang dalam memberikan pelayanan hukum yang adil dan tanpa diskriminasi.