Zona Integritas dan SMAP
Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id



SERANG (21/03). Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang selaku Ketua Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) beserta Koordinator Area SMAP mengikuti kegiatan Pencanangan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Tahun 2023 secara daring pada pukul 09:00 WIB di ruang media center Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
Kegiatan ini berdasarkan surat undangan dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI No. 8/BP.SMAP/01/III/2023 tanggal 13 Maret 2023 yang mengikutsertakan sebanyak 46 Satker dari 4 (empat) lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung RI.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Kepala Badan Pengawasan menjelaskan tujuan penerapan SMAP sebagai salah satu upaya mencegah, mendeteksi dan merespon risiko penyuapan, yaitu salah satu risiko yang rentan terjadi pada lembaga peradilan. Selain itu Kepala Badan Pengawasan juga mengingatkan kepada pengadilan yang menerapkan SMAP agar bersungguh-sungguh dalam menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta tidak hanya mengejar pemenuhan dokumen, demi terwujudnya visi Mahkamah Agung “Mencapai Badan Peradilan Indonesia Yang Agung”.
Acara pencanangan dilanjutkan dengan workshop Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang menghadirkan 2 (dua) orang narasumber yang berasal dari Hakim Tinggi Pengawas, yaitu Ahmad Nur dan Aminal Umam. Dalam paparannya Ahmad Nur menyampaikan panduan pembangunan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dimulai dari definisi SMAP, tujuan penerapan SMAP, kerangka SMAP sampai dengan tahapan pembangunan SMAP. Sedangkan Aminal Umam dalam paparannya menjelaskan metode penilaian yang diterapkan terhadap satuan kerja yang menerapkan SMAP, baik satuan kerja yang sedang melakukan pembangunan ataupun terhadap satuan kerja yang telah mendapatkan sertifikat SMAP.(TI/23)
#JaWaRa
@ptunserang
#smap2023