Zona Integritas dan SMAP
Integrasi PTUN Serang dengan SIPPN (Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional)
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
PTUN Serang telah mengintegrasikan informasi pelayanan publik dengan SIPPN - CariYanlik untuk meningkatkan akses Pengguna Layanan Pengadilan terhadap informasi layanan publik. Integrasi ini membawa sejumlah manfaat bagi Masyarakat Pencari Keadilan.
Sistem milik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini adalah sebuah platform berbasis teknologi informasi yang memiliki peran penting dalam upaya penyimpanan, pengelolaan, dan penyampaian informasi dari penyelenggara pelayanan publik kepada Pengguna Layanan Pengadilan.
SIPPN - CariYanlik berfungsi sebagai satu pintu elektronik dimana Pengguna Layanan Pengadilan dapat mengakses informasi dari berbagai penyelenggara pelayanan publik. Ini memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan tersedia secara terpusat dan dapat diakses dengan mudah.
Melalui SIPPN - CariYanlik, PTUN Serang terus berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik bagi Pengguna Layanan Pengadilan.
#PtunSerang #sippn #cariyanlik