Berita
INFOECOURT - Kenapa Bukti Sering Tidak Terverifikasi ?
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id


Dalam proses persidangan, agenda pembuktian merupakan hal terpenting yang perlu dilakukan oleh seluruh pihak berperkara. Pada pelaksanaannya, Pengadilan Tata Usaha Negara Serang selalu mengupayakan agar penggunaan sistem informasi pengadilan dapat dilaksanakan secara maksimal. Salah satunya pembuktikan yang dilakukan secara bersamaan melalui e-court dan tatap muka. Agar proses melalui e-court berjalan lancar, yuk perhatikan lagi aturan upload bukti agar dapat terverifikasi oleh majelis hakim.
#PTUNSerang
#JAWARA