Pengumuman
Waspada Surat Palsu, Jangan Jadi Korban Berikutnya!
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id

Penipuan dengan modus Surat Pengadilan palsu kembali terjadi dan menelan korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Seorang warga di Kota Malang mengalami kejadian memilukan setelah menerima surat panggilan palsu yang mencatut nama dan tanda tangan Hakim. Kasus ini menunjukkan betapa canggihnya modus penipuan yang kini mulai menyasar dengan mengatasnamakan lembaga peradilan.
Modus penipuan ini dimulai dari panggilan telepon oleh seseorang yang mengaku petugas Telkom, menyebut bahwa nomor telepon rumah korban terhubung dengan aktivitas judi online. Setelah korban panik, ia dihubungi kembali oleh orang yang mengaku sebagai penyidik, menyampaikan bahwa rekening bank milik korban terindikasi digunakan dalam tindak pidana narkoba. Dengan alasan pembekuan aset untuk keperluan penyelidikan, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu. Tak berhenti di situ, korban bahkan menerima surat panggilan dari "Pengadilan", lengkap dengan nomor perkara dan tanda tangan Hakim. Namun setelah diklarifikasi, surat tersebut terbukti palsu dan tidak pernah dikeluarkan oleh Pengadilan manapun.
Mahkamah Agung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap panggilan atau surat yang mencatut nama lembaga peradilan. Verifikasi ke instansi resmi adalah langkah utama untuk menghindari penipuan. Jangan pernah memberikan data pribadi atau keuangan melalui sambungan telepon tanpa konfirmasi yang jelas. Jika menerima informasi mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwenang. Jangan biarkan diri Anda atau orang terdekat menjadi korban selanjutnya.
Sumber: marinews.mahkamahagung.go.id
#WaspadaPenipuan #SuratPalsu #MahkamahAgung #Peradilan #PTUNSerang #PelayananPublik #LawanPenipuan #InformasiPublik