Zona Integritas dan SMAP
Berani Melapor Pelanggaran Aparatur Secara Aman via SIWAS Mahkamah Agung RI
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang – Humas PTUN Serang: Mewujudkan lingkungan peradilan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan adalah komitmen bersama. Namun, tidak jarang masyarakat atau pengguna layanan merasa ragu dan takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang mereka temui di lapangan. Padahal, pembiaran terhadap tindakan tidak terpuji hanya akan merusak nilai keadilan dan mencoreng marwah lembaga peradilan itu sendiri.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI telah menyediakan saluran resmi SIWAS (Whistleblowing System) sebuah aplikasi pengaduan berbasis digital yang aman, rahasia, dan terintegrasi.
Bagi yang melihat, mengetahui, atau mengindikasi adanya pelanggaran perilaku maupun disiplin di lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang maupun badan peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung RI, Anda tidak perlu takut atau ragu untuk melangkah.
Jaminan Kerahasiaan: Identitas pribadi Anda sebagai Pelapor (Whistleblower) dijamin dan dilindungi sepenuhnya oleh sistem sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Fokus Pada Fakta: Tim pemeriksa dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI berfokus sepenuhnya pada validitas materi, bukti riil, dan kebenaran fakta informasi yang Anda laporkan, bukan pada siapa yang melaporkannya.
Agar laporan Anda dapat ditindaklanjuti secara tepat sasaran, harap perhatikan ruang lingkup kewenangan aplikasi SIWAS berikut:
DAPAT Dilaporkan via SIWAS: Pelanggaran disiplin, pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim/Aparatur (KEPPH/KEPPA), praktik pungutan liar (pungli), penyuapan, benturan kepentingan, serta penyalahgunaan wewenang kedinasan.
TIDAK DAPAT Dilaporkan via SIWAS: Pengaduan yang berkaitan dengan substansi atau pertimbangan hukum atas putusan perkara (untuk keberatan substansi perkara, silakan tempuh jalur upaya hukum seperti Banding, Kasasi, atau Peninjauan Kembali sesuai prosedur).
Ayo bersama-sama kita kawal tegaknya integritas di lingkungan PTUN Serang! Anda dapat mengakses portal pendaftaran pengaduan secara langsung melalui tautan resmi di bawah ini:
Berani Melapor Adalah Langkah Awal Perubahan Partisipasi aktif dari Anda merupakan benteng terkuat bagi kami untuk menutup rapat setiap celah penyimpangan. Mari bersinergi mewujudkan lingkungan peradilan yang agung, akuntabel, dan tepercaya bagi seluruh masyarakat!