Pengumuman
Verifikasi Salinan Putusan Elektronik, Kenapa Penting?
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id

Di era digital seperti sekarang, proses peradilan juga terus berkembang, termasuk dalam hal pelayanan dokumen. Salah satu bentuk kemajuan itu adalah hadirnya Salinan Putusan Elektronik yang dapat diunduh langsung oleh para pihak melalui e-Court. Namun, ada hal penting yang tidak boleh Anda abaikan: verifikasi keaslian dokumen elektronik. Semua Salinan Putusan (baik dari Tingkat Pertama, Banding, Kasasi, hingga Peninjauan Kembali) wajib memiliki Tanda Tangan Elektronik (TTE) sebagai bentuk keabsahannya. Untuk memastikan keaslian dokumen tersebut, Anda hanya perlu membuka situs tte.komdigi.go.id, lalu unggah dokumen elektronik Salinan Putusan yang ingin Anda verifikasi.
Jika hasil verifikasi menunjukkan warna hijau, artinya dokumen Anda:
#PTUNSerang #PeradilanDigital #SalinanPutusan #VerifikasiDokumen #TandaTanganElektronik #TransparansiPeradilan #eCourt #LayananPublikDigital