Pengumuman
SKBP CUMA 10 RIBU!
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id

.jpg)
Pelayanan Cepat, Murah, dan Bebas Ribet di PTUN Serang
Tahukah Anda bahwa mengurus Surat Keterangan Bebas Perkara (SKBP) bisa dilakukan tanpa harus datang ke PTUN Serang? Hanya dengan Rp10.000 dan beberapa langkah sederhana, Anda sudah bisa mendapatkan dokumen resmi ini dari kenyamanan rumah atau kantor Anda.
PTUN Serang menghadirkan inovasi layanan berbasis digital melalui platform oneTUN, yang memungkinkan masyarakat mendapatkan SKBP secara mudah, efisien, dan transparan. Tidak perlu antre, tidak perlu tatap muka, dan yang terpenting, tidak ada biaya tambahan ataupun "uang terima kasih".
Berikut langkah mudahnya:
Melalui oneTUN, Anda tidak hanya dimudahkan, tapi juga dijamin keamanannya. Proses digital ini dirancang untuk menjaga:
Dengan layanan ini, PTUN Serang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan bebas dari praktik suap dan gratifikasi.
Mari manfaatkan teknologi demi pelayanan yang lebih baik.
SKBP sekarang? Cukup dari rumah.
Murah dan pasti aman.
#SKBP10Ribu #PTUNSerangDigital #PelayananPublik #AntiGratifikasi #AntiSuap #SMAP #PelayananTransparan #oneTUN #TTE #LayananTanpaTatapMuka