Zona Integritas dan SMAP
PTUN Serang Menyapa Pandeglang: Menembus Jarak, Menjamin Akses Keadilan bagi Warga Carita
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Pandeglang – Humas PTUN Serang: Jarak geografis tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak hukum yang setara. Semangat itulah yang dibawa oleh jajaran Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dalam agenda Penyuluhan Hukum & Public Campaign yang dilaksanakan di Desa Sukanegara, Kecamatan Carita, Kabupaten Pandeglang pada Rabu (22/04/2026).
Bekerja sama dengan LBH Langit Biru, kegiatan ini merupakan langkah nyata PTUN Serang dalam memberikan edukasi hukum tanpa jarak bagi masyarakat di wilayah pesisir Pandeglang.
Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PTUN Serang, rombongan disambut hangat oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Dalam penyampaiannya, pimpinan menekankan bahwa PTUN Serang bukan hanya gedung yang berada di pusat kota, melainkan institusi yang siap melayani seluruh lapisan masyarakat Banten hingga pelosok desa.
Salah satu poin utama dalam penyuluhan ini adalah sosialisasi mengenai Layanan Prodeo (Berperkara Gratis). PTUN Serang memberikan pemahaman mendalam bahwa bagi warga yang tidak mampu secara ekonomi, negara menjamin biaya perkara sepenuhnya melalui anggaran DIPA pengadilan.
"Masyarakat tidak perlu takut lagi melangkah ke pengadilan karena alasan biaya. Jika memiliki syarat seperti SKTM atau kartu jaminan sosial lainnya, kami akan bantu prosesnya secara cuma-cuma," ujar Wakil Ketua PTUN Serang di hadapan warga Desa Sukanegara.
Selain layanan Prodeo, masyarakat juga diberikan edukasi mengenai:
Hak Informasi: Tata cara mengajukan permohonan informasi publik terkait pelayanan peradilan.
Integritas Pelayanan: Public campaign untuk memastikan masyarakat tidak memberikan imbalan dalam bentuk apa pun kepada petugas peradilan (Anti-Gratifikasi).
e-Court: Pengenalan persidangan elektronik yang mempermudah warga desa agar tidak perlu bolak-balik ke kantor pengadilan di Serang.
Melalui kegiatan ini, PTUN Serang menegaskan kembali komitmennya dalam membangun Zona Integritas. Kami percaya bahwa akses keadilan harus menjangkau siapa saja, tanpa terkendala jarak maupun biaya.
Terima kasih kepada warga Desa Sukanegara dan LBH Langit Biru atas sinergi yang luar biasa. Mari bersama kita wujudkan masyarakat yang sadar hukum dan peradilan yang bersih.