
.jpg)
Setelah menerima pemberitahuan Inzage Banding Elektronik, ada dua hal penting yang harus Anda pahami agar tidak melewatkan tahapan krusial dalam proses hukum:
- Cermati Dokumen Inzage Banding
Setelah menerima notifikasi Inzage dari e-Court, pastikan Anda mencermati seluruh dokumen yang tersedia. Jika terdapat dokumen yang belum sesuai atau belum lengkap, silakan tuliskan secara jelas pada kolom catatan dalam sistem e-Court. Catatan ini sangat membantu Admin PTUN Serang dalam melakukan perbaikan yang tepat.
- Tidak Perlu Inzage Ulang
Tidak perlu khawatir akan tertinggal Pemberitahuan. Setelah perbaikan dokumen dilakukan oleh Admin, Anda akan menerima notifikasi otomatis melalui aplikasi e-Court dan email Anda. Dengan demikian, Anda tidak perlu melakukan proses inzage ulang. Inilah kemudahan layanan digital yang dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses peradilan.