Pengumuman
Mudahnya Ambil Salinan Putusan, Tanpa Harus ke Pengadilan!
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id

.jpg)
.jpg)
Di era digital saat ini, mengurus dokumen resmi tidak lagi rumit. Salah satunya adalah proses pengambilan salinan putusan resmi yang dapat dilakukan secara praktis, cepat, dan aman melalui layanan e-Court.
Begini langkah mudahnya:
Tidak perlu lagi datang ke kantor pengadilan! Semua proses bisa dilakukan dari genggaman tangan Anda, kapan saja dan di mana saja. Hemat waktu, hemat tenaga, dan tetap resmi.
Dengan e-Court, layanan peradilan semakin dekat dengan masyarakat, memberikan kemudahan akses bagi para pencari keadilan di seluruh Indonesia.