Pengumuman
Kolom Persidangan Tidak Muncul di e-Court? Ini yang Harus Anda Lakukan!
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id

.jpg)
.jpg)
Di era digital seperti sekarang, layanan e-Court Mahkamah Agung menjadi solusi praktis bagi para pencari keadilan dalam menjalani proses persidangan secara elektronik. Namun, tidak jarang pengguna mengalami kendala, salah satunya adalah kolom persidangan yang tidak muncul setelah mengikuti sidang sebelumnya.
Masalah ini bisa saja terjadi karena adanya gangguan sistem e-Court saat Majelis Hakim menjadwalkan sidang lanjutan atau penundaan sidang. Jangan panik, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan agar tidak tertinggal agenda sidang berikutnya:
Dengan bersikap waspada, teliti, dan komunikatif, Anda dapat mengikuti sidang elektronik secara optimal tanpa hambatan teknis. Pastikan tidak ada tahapan yang terlewat hanya karena sistem belum diperbarui.
Mari bersama-sama wujudkan proses peradilan yang lebih modern, efisien, dan transparan melalui layanan e-Court.
#PTUNSerang #eCourt #PeradilanDigital #JAWARA #InfoPeradilan #TransparansiPelayanan