Pengumuman
Ingin melakukan Upaya Hukum Banding dari rumah setelah menerima Salinan Putusan Tingkat Pertama melalui e-Court?
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Ingin melakukan Upaya Hukum Banding dari rumah setelah menerima Salinan Putusan Tingkat Pertama melalui e-Court? Tentu bisa! Caranya simpel:
Ingat, siapkan Memori Banding jika ada dan pastikan upload maksimal dalam 7 (tujuh) hari kalender.