Pengumuman
e-BaskaraTUN telah memproses 18 pengajuan Surat Keterangan Bebas Perkara sejak diluncurkan pada 24 Mei 2023
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id

Selama Tahun 2023, e-BaskaraTUN telah memproses 18 pengajuan Surat Keterangan Bebas Perkara sejak diluncurkan pada 24 Mei 2023.
Inovasi ini membuktikan kemudahan akses bagi Pengguna Layanan Pengadilan yang tak perlu datang ke PTUN Serang untuk mengajukan Permohonan, Pembayaran dan Penerbitan SKBP.
Dengan proses yang sepenuhnya online, Pengguna dapat dengan mudah memperoleh Surat Keterangan Bebas Perkara.
Gunakan layanan OneTUN untuk proses yang cepat, transparan, dan tanpa biaya tambahan!