Pengumuman
Banding Full Online, Proses Mudah dari Rumah
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Upaya hukum Banding tidak lagi harus menyita banyak waktu dan tenaga. Mahkamah Agung RI telah menyediakan kemudahan layanan berbasis digital melalui sistem e-Court, yang memungkinkan seluruh tahapan Banding dilakukan cukup dari rumah. Prosesnya transparan, efisien, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Seluruh proses ini tidak dikenakan biaya apa pun, kecuali untuk pendaftaran Banding dan unduh Salinan Putusan, yang seluruhnya dibayarkan melalui Virtual Account resmi di e-Court. Tidak ada pungutan di luar ketentuan dan semuanya tercatat secara transparan.
Kemudahan digital ini adalah bagian dari komitmen PTUN Serang dalam menghadirkan layanan Peradilan yang bersih, efisien, dan akuntabel. Mari manfaatkan layanan ini secara optimal, dan pastikan Anda mengikuti setiap prosedur dengan tepat waktu.
#PTUNSerang #BandingOnline #PelayananDigital #TransparansiPeradilan #ReformasiBirokrasi #UpayaHukumBanding #PeradilanModern