Berita
Wujud Nyata Transparansi Peradilan: PTUN Serang Raih Peringkat ke-3 dan Predikat “INFORMATIF” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang – Humas PTUN Serang: Pengadilan Tata Usaha Negara Serang kembali menorehkan tinta emas dan prestasi membanggakan di kancah regional. Pada Kamis, 5 November 2026, PTUN Serang sukses meraih Peringkat ke-3 dari 9 Lembaga Non-Struktural (LNS) / Instansi Vertikal Tingkat Provinsi Banten dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Prestasi gemilang ini ditandai dengan perolehan nilai yang sangat impresif, yakni 99,30, serta mengantarkan PTUN Serang menyandang predikat tertinggi: INFORMATIF. Penghargaan bergengsi tersebut diterima secara langsung oleh Ketua PTUN Serang dalam malam penganugerahan.
Capaian prestisius ini bukan diraih dengan serta-merta, melainkan hasil kerja keras, konsistensi, dan sinergi seluruh aparatur PTUN Serang dalam mengoptimalkan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta keterbukaan data instansi.
Pencapaian ini merupakan implementasi nyata dari amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dengan diraihnya predikat INFORMATIF dengan nilai nyaris sempurna ini, PTUN Serang berkomitmen untuk tidak berpuas diri. Lembaga peradilan ini akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik, memperkuat sarana digital, serta memastikan bahwa hak masyarakat untuk tahu (right to know) terfasilitasi dengan cepat, mudah, dan transparan.