Berita
Tingkatkan Kualitas Yudisial: 3 Hakim Agung MA RI Gelar Pembinaan Teknis dan Kunjungan Langsung ke PTUN Serang
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang – Humas PTUN Serang: Guna mengakselerasi profesionalisme, keteguhan integritas, serta standar mutu pelayanan peradilan di wilayah hukum Provinsi Banten, tiga Hakim Agung Mahkamah Agung RI menggelar Kegiatan Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial. Agenda strategis ini diselenggarakan secara hybrid berpusat di Aula Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten pada Selasa, 29 September 2026.
Sebanyak 61 peserta hadir secara luring, termasuk unsur Pimpinan dan jajaran Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Serang guna menerima pengarahan substantif dari para Hakim Agung.
Dalam sesi pembinaan terpadu tersebut, para Hakim Agung menegaskan tiga substansi krusial yang wajib dipedomani oleh seluruh hakim dan aparatur peradilan:
Penegakan Kode Etik & Independensi: Menguatkan benteng integritas dan independensi hakim dalam setiap tahap pemeriksaan perkara serta kepatuhan terhadap Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
Peningkatan Kapabilitas Teknis Mengadili: Memperdalam pertimbangan hukum (ratio decidendi) dan hukum acara untuk menghasilkan putusan peradilan tata usaha negara yang berkualitas dan berkeadilan.
Sinkronisasi Penanganan Perkara: Memantapkan integrasi administrasi berbasis teknologi informasi demi mewujudkan kepastian hukum dan keadilan nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya memberikan pembinaan teknis secara terpusat, para Hakim Agung juga melakukan peninjauan dan kunjungan kerja langsung ke Gedung PTUN Serang. Dalam peninjauan ini, para Hakim Agung melihat dari dekat kesiapan sarana, operasional Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), serta pelaksanaan persidangan berbasis e-Court.