Zona Integritas dan SMAP
SMAP Paripurna: PTUN Serang Luncurkan Program "SATRIA" dan Wajibkan Seluruh Aparatur Miliki Akun GOL KPK!
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang – Humas PTUN Serang: Konsistensi Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dalam mengimplementasi Zona Integritas terus diwujudkan melalui aksi nyata. Sebagai langkah memperkuat benteng Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), PTUN Serang menggelar kegiatan Sosialisasi & Diskusi Nilai-Nilai Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi pada Selasa (09/06/2026) kemarin.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama ini dipimpin langsung oleh Ketua PTUN Serang dan diinisiasi oleh Tim Pembangun Integritas SMAP.
Momen utama dalam kegiatan ini adalah peluncuran program inovatif bernama SATRIA (Satuan Aparatur Berintegritas Anti Penyuapan).
Tim SATRIA dibentuk dan didapuk sebagai pelopor internal yang memikul tanggung jawab besar untuk:
Selalu menyuarakan gerakan anti-gratifikasi di setiap lini pelayanan.
Mengedukasi mengenai batasan-batasan gratifikasi.
Menjadi motor penggerak dalam pelaporan indikasi penyuapan secara konsisten dan berani.
Diskusi ini diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh elemen warga PTUN Serang, mulai dari Wakil Ketua, para Hakim, jajaran pejabat struktural dan fungsional, staf pelaksana, PPNPN, tenaga outsourcing, hingga para siswa/mahasiswa yang sedang melaksanakan magang. Suasana diskusi berjalan dinamis, terutama saat memasuki sesi sharing experience mengenai pengalaman riil para petugas di lapangan dalam menghadapi dan dengan tegas menolak praktik gratifikasi dari pengguna layanan pengadilan.
Bukan sekadar seremonial, wujud keseriusan PTUN Serang dalam menyapu bersih praktik koruptif dibuktikan dengan kewajiban penggunaan instrumen pelaporan resmi negara. Pada paruh kedua acara, seluruh aparatur dibimbing secara langsung dalam agenda Asistensi Pendaftaran Aplikasi GOL (Gratifikasi Online) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Manajemen Puncak memastikan bahwa seluruh aparatur PTUN Serang tanpa terkecuali wajib memiliki akun GOL KPK. Melalui aplikasi ini, setiap tindakan interaksi yang mengarah pada penerimaan maupun penolakan gratifikasi dapat langsung terdokumentasi dan dilaporkan secara sistematis serta akuntabel langsung ke KPK.
Sebagai keberlanjutan dari komitmen ini, Manajemen Puncak PTUN Serang telah mengagendakan pelatihan tingkat lanjutan (advanced training) dengan merencanakan kehadiran narasumber dan ahli langsung dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu dekat.
Melalui program SATRIA dan integrasi aplikasi GOL KPK, PTUN Serang mengirimkan pesan klir kepada publik: Tidak ada ruang sedikit pun bagi penyuapan, gratifikasi, dan korupsi di PTUN Serang!