Zona Integritas dan SMAP
PTUN Serang Raih Predikat "A" pada Evaluasi Tahap II Sertifikasi SMAP
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Pengadilan Tata Usaha Negara Serang telah berhasil menyelesaikan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) hingga Evaluasi Tahap II dengan predikat "A", sebuah pencapaian luar biasa yang membanggakan! Predikat ini mencerminkan komitmen PTUN Serang dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas sesuai standar internasional.
Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh Aparatur, mulai dari Pimpinan hingga pelaksana teknis. Proses sertifikasi ini mencakup penilaian mendalam terhadap penerapan kebijakan anti-penyuapan, pengelolaan risiko, dan pemantauan berkelanjutan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan predikat ini, PTUN Serang membuktikan kesungguhannya dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta memberikan kontribusi nyata terhadap kepercayaan masyarakat.
Semoga predikat ini menjadi motivasi untuk terus melangkah lebih baik!