Pengumuman
Kesempatan Bagi Para Pihak Untuk Memeriksa Berkas Perkara Banding Melalui e-Court.
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id

Pengumuman Penting!
Berdasarkan SK KMA Nomor 363 Tahun 2022, Pengadilan memberikan kesempatan bagi Para Pihak untuk memeriksa berkas perkara banding melalui e-Court.
Prosesnya sangat mudah, sehingga Anda dapat dengan cepat memeriksa seluruh dokumen elektronik yang telah terunggah.
Caranya sederhana:
1. Log in ke akun e-Court Anda
2. Temukan berkas perkara banding yang ingin Anda periksa
3. Telusuri dan periksa dokumen elektronik
4. Setelah pemeriksaan selesai, jangan lupa menekan tombol "Telah Memeriksa Berkas"
Dengan langkah-langkah ini, Pengadilan Tata Usaha Negara Serang akan mengetahui bahwa Anda telah melakukan inzage melalui e-Court.
Jangan sampai terlewat! Anda memiliki 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal pemberitahuan untuk memeriksa berkas perkara banding.
#Inzage #eCourt #ptunserang