Zona Integritas dan SMAP
Pentingnya Menjaga Integritas dan Profesionalisme Bagi Seluruh ASN PTUN SERANG Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Ketua PTUN Serang, Bapak Dr. Agus Budi Susilo, S.H., M.H., Menegaskan Kembali Pentingnya Menjaga Integritas dan Profesionalisme Bagi Seluruh Aparatur Pengadilan Tata Usaha Negara Serang, baik Hakim, ASN, maupun PPNPN
Dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Ketua KPK Nomor 7 Tahun 2025, PTUN Serang menginstruksikan bahwa meminta atau menerima hadiah, uang, fasilitas, atau bentuk gratifikasi lainnya dalam rangka Hari Raya tidak diperbolehkan. Gratifikasi semacam ini dapat menimbulkan benturan kepentingan, mengurangi independensi, serta bertentangan dengan kode etik dan peraturan yang berlaku.
Bukan hanya itu, penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi juga dilarang keras. Kendaraan dinas, fasilitas kantor, dan sumber daya lainnya hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk dalam perayaan Hari Raya.
Ingat, menerima gratifikasi bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi juga dapat berimplikasi pada sanksi hukum. Mari kita jaga profesionalisme dan integritas demi mewujudkan Pengadilan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Tolak Gratifikasi, Lebaran Sebentar Lagi!
#TolakGratifikasi
#HukumBersih
#PTUNSerang
#IntegritasTanpaKompromi
#BeraniJujurHebat