Berita
Unduh Salinan Putusan Mandiri via e-Court
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang – Humas PTUN Serang: Mengambil Salinan Putusan Resmi tidak perlu lagi menyita waktu untuk datang langsung ke kantor pengadilan, mengantre di loket PTSP, apalagi sampai meminta bantuan Aparatur (jalur belakang) di luar prosedur resmi!
Melalui modernisasi peradilan berbasis digital, Anda dapat langsung mengunduh salinan putusan secara mandiri dari mana saja dan kapan saja via aplikasi e-Court Mahkamah Agung RI.
Akses Mandiri Tanpa Perlu Tatap Muka: Hemat waktu dan biaya transportasi, dokumen langsung berada di genggaman Anda.
Keamanan & Keaslian Terjamin: Dokumen terverifikasi secara sistemik melalui sistem e-Court resmi Mahkamah Agung RI.
100% Bebas Pungli & Gratifikasi: Mencegah praktik percaloan dan perantara tidak resmi. Seluruh prosedur berjalan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Jika Anda mengalami kendala atau membutuhkan panduan langkah demi langkah saat mengakses dokumen di aplikasi e-Court, petugas kami siap membantu Anda melalui layanan pesan teks JAWARA (Jaringan Asistensi & Wadah Layanan Peradilan PTUN Serang).
Cukup pesan teks WhatsApp resmi layanan asistensi kami di: WhatsApp JAWARA: 0896-1612-2011 (Khusus pesan teks / chat)