Zona Integritas dan SMAP
Hari Pertama Bertugas, Integritas Langsung Jadi Prioritas! Wakil Ketua PTUN Serang Berikan Pembekalan SMAP Bagi Aparatur Baru hingga Mahasiswa Magang
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang – Humas PTUN Serang: Pada Kamis, 20 Agustus 2026, Wakil Ketua PTUN Serang memimpin langsung kegiatan Pembekalan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi aparatur yang baru berpindah tugas (mutasi), tenaga outsourcing (satpam dan pramubakti), hingga mahasiswa magang.
Melalui arahan tegasnya, pimpinan menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standar SMAP di lingkungan PTUN Serang mengikat seluruh individu tanpa kecuali sejak hari pertama mereka melangkah di lingkungan kantor.
"Di PTUN Serang, SMAP berlaku tanpa pengecualian. Dari aparatur yang baru mutasi, tenaga outsourcing, hingga mahasiswa magang, tidak ada ruang sedikit pun untuk gratifikasi dan suap."
— Wakil Ketua PTUN Serang
![]()
Melalui kegiatan pembekalan ini, setiap individu dibekali pemahaman mendalam serta panduan perilaku konkret dalam menjalankan aktivitas sehari-hari di PTUN Serang:
Memahami Batas Interaksi & Menolak Suap/Gratifikasi: Memberikan pemahaman tegas mengenai batas-batas etik interaksi dengan pengguna layanan pengadilan serta kewajiban menolak segala bentuk pemberian, imbalan, atau fasilitas yang terindikasi suap maupun gratifikasi.
Menghidupi Budaya Kerja Bersih Sejak Hari Pertama: Menanamkan kesadaran bahwa budaya anti-penyuapan bukan sekadar formalitas dokumen, melainkan nilai dasar (core values) yang wajib dihidupi sejak hari pertama bertugas di PTUN Serang.
Berani Melapor via GOL KPK & SIWAS: Membekali peserta dengan pemahaman teknis mengenai tata cara pelaporan penerimaan atau penolakan gratifikasi melalui aplikasi Gratifikasi Online (GOL KPK) serta pelaporan pelanggaran via SIWAS MA RI jika menemukan potensi penyimpangan.
Langkah responsif pembekalan ini menjadi bukti nyata bahwa PTUN Serang konsisten menerapkan prinsip Zero Tolerance terhadap korupsi. Dengan melibatkan seluruh lini—termasuk tenaga pendukung dan mahasiswa magang—PTUN Serang memastikan tidak ada celah titik lemah (weak spot) yang dapat mencederai marwah peradilan.