Zona Integritas dan SMAP
PTUN SERANG SEPEKAN: Tindak Lanjut Audit Internal SMAP hingga Evaluasi SOP Pelayanan Peradilan (10–14 Agustus 2026)
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
Serang – Humas PTUN Serang: Memasuki pertengahan bulan Agustus 2026, Pengadilan Tata Usaha Negara Serang terus menguatkan komitmen tata kelola internal yang akuntabel. Sepanjang pekan kedua di bulan Agustus, PTUN Serang bergerak cepat menindaklanjuti hasil pengawasan internal Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta mematangkan penataan Standard Operating Procedure (SOP) demi menjamin kepastian hukum dan mutu pelayanan publik yang berintegritas.
Berikut adalah kilas balik rangkaian aktivitas kedinasan PTUN Serang sepanjang sepekan berjalan:
Mengawali pekan kedinasan, seluruh aparatur PTUN Serang berkumpul di halaman kantor untuk melaksanakan Apel Pagi Rutin. Selain sebagai sarana penguatan kedisiplinan organisasi, pimpinan memanfaatkan momentum ini untuk mengingatkan seluruh pegawai agar senantiasa memegang teguh nilai integritas serta menjaga konsistensi dalam memberikan pelayanan hukum yang transparan dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan.
Menindaklanjuti rangkaian audit yang telah selesai dilaksanakan, PTUN Serang menggelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Temuan Audit Internal SMAP. Rapat strategis ini berfokus pada penyusunan langkah-langkah perbaikan konkret serta penetapan tenggat waktu penyelesaian dokumen bukti dukung (evidence). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh instrumen pencegahan penyuapan di PTUN Serang berjalan secara efektif, objektif, dan terukur.
Guna menjamin kepastian hukum dalam proses pelayanan, PTUN Serang menyelenggarakan Rapat Standard Operating Procedure (SOP). Agenda ini bertujuan meninjau serta mengevaluasi panduan kerja administratif maupun teknis yustisial. Evaluasi berkala ini merupakan upaya berkelanjutan agar seluruh alur pelayanan publik dan tata kelola internal berjalan semakin efektif, efisien, serta selaras dengan regulasi dan petunjuk teknis Mahkamah Agung RI yang berlaku.
Rangkaian aktivitas kedinasan sepekan resmi ditutup dengan pelaksanaan Apel Sore Rutin. Bertindak sebagai Pemimpin Apel, pimpinan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja keras dan dedikasi seluruh aparatur dalam menjaga mutu pelayanan publik sepanjang pekan. Sebelum membubarkan barisan, pimpinan kembali menitipkan pesan agar seluruh pegawai tetap menjunjung tinggi integritas serta menjaga nama baik institusi selama menikmati libur akhir pekan.