Pengumuman
Sudah Upload Bukti Tapi Masih Keliru
Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123
Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id
.png)
Beberapa Sobat Pengadilan masih ada yang masih sering bertanya, kenapa sudah upload bukti tapi masih harus diperbaiki lagi?
Itu tandanya Sobat masih keliru dalam tata cara upload Bukti yang benar.
Agar memudahkan proses verifikasi Bukti oleh Majelis Hakim, yuk ikuti cara dibawah ini:
1. Pastikan Sobat tidak mengupload dengan metode bulk atau dalam jumlah banyak sekaligus. Lakukan upload satu persatu sesuai dengan kode bukti. Misal, jika Sobat punya bukti berupa P-01, P-02, P-03, maka... upload dokumen nya menjadi 3 file dan jangan lupa inputkan nama sesuai dengan kode bukti pada saat upload.
2. Waktu. Paling penting loh dalam proses acara Bukti di e-Court. Sobat jangan sampai ketinggalan waktu 1 detik pun untuk acara bukti yang sudah ditentukan Majelis Hakim.
Kalau sudah mengikuti 2 acara diatas, dijamin proses verifikasi bukti pasti berjalan lancar.
Info lebih jelas bisa tanyakan kami di nomor WhatsApp +62 896-1612-2011.
Sumber : https://www.instagram.com/p/CulFIT_u0Kr/?img_index=1