Berita
Penandatanganan Pakta Integritas Dilakukan Secara Digital
                        Jl. Syech Nawawi Al-bantani No.3 Km. 5 Kel, Banjarsari, Kota Serang, Banten 42123 
                        Tlp : (0254) 214085 Email : informasi@ptun-serang.go.id                    

Serang Tim - IT : Selasa, 12 Januari 2021, Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Serang menjadi peserta upacara Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara Daring. Kegiatan yang rutin dilaksanakan di awal tahun ini merupakan agenda rutin dalam rangka pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Pengembangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
Kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas tersebut berpedoman dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 49 Tahun 2011 tentang pedoman Umum pakta integritas di lingkungan kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang salah satu tujuannya yakni untuk menguatkan komitmen seluruh Hakim dan Pegawai dalam mencegah dan memberantas korupsi di Lingkungan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.
Sebelum menandatangani Pakta Integritas seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Serang bersama-sama menyayikan Lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas.
Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dalam sambutannya mengingatkan bahwa pakta integritas merupakan janji kepada diri sendiri untuk melaksanakan tugas sesuai peraturan perundangan dan tidak akan melakukan KKN dan karenanya seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Serang dapat melaksanakan dan mematuhi apa yang telah termuat dalam isi dokumen Pakta Integritas yang telah ditandatangani dengan rasa penuh tanggung jawab.
Setelah dilakukan penandatanganan, acar dilanjutkan dengan doa bersama dan ditutup dengan menyanyikan lagu padamu negeri oleh seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.