Kategori : Galleri Video
Sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 dalam beberapa minggu terakhir, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan himbauan pada para Pimpinan Satuan Kerja di seluruh Indonesia, untuk tetap berpedoman pada Ketentuan SEMA No.1 Tahun 2020 sampai dengan SEMA No.9 Tahun 2020, tentang Pengaturan Jam Kerja Dalam Tatanan Normal Baru pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah dengan Status Zona Merah Covid-19.